Tuesday, December 10, 2013

By The Time This Night is Over

GOOD MORNING GOOD PEOPLE!!
Now, I'm playing a playlist of Kenny G's songs (as usual). Many thanks credit to someone who had uploaded this on Youtube: http://www.youtube.com/watch?v=OOO4ROO_sPM&list=PL3EC4419D66E02F9C

And I wanna share one of my fav songs' lyric from Kenny G feat. Peabo Bryson (hmm wait or it's a song of Peabo Bryson feat. Kenny G? Yaaa whatever). Here it is! Hope you'll enjoy as much as me love this song:


"By The Time This Night is Over"

Silence takes over
Sayin' all we need to say
There's endless possibilities
In the moves we can make
Your kiss is giving every indication
If this heart of mine is right

By the time this night is over
The stars are gonna shine on two lovers in love
And when the morning comes
Its gonna find us together
In a love that's just begun
By the time this night is over
Two hearts are gonna fly to the Heavens above
And we'll get closer and closer and closer
By the time this night is over

Lets take a slow and easy ride
Just lay back and let love take us over
There's magic here with you and I
And its gonna take us all the way
Lets find some kind of a deeper conversation
And darling if its right

By the time this night is over
The stars are gonna shine on two lovers in love
And when the morning comes
Its gonna find us together
In a love that's just begun
By the time this night is over
Two hearts are gonna fly to the Heavens above
And we'll get closer and closer and closer
By the time this night is over

A night like this may never come again
And you wont want this lie to end
Oh baby we can have it all
By the time this night is over
Ooh ooh ooh

By the time this night is over
The stars are gonna shine on two lovers in love
And when the morning comes
Its gonna find us together
In a love that's just begun
By the time this night is over
Two hearts are gonna fly to the Heavens above
And we'll get closer and closer and closer
By the time this night is over

Over
Gonna wrap my lovin' arms around you
By the time this night is over
Heavens gonna smile, gonna smile on two lovers
By the time this night is over
By the time this night is over
Heaven let me go, Heaven let you go baby
By the time this night is over




Wednesday, December 4, 2013

Kegagalan Koperasi di Indonesia: Sebuah Kesalahpahaman yang Berkelanjutan

Pada beberapa negara, koperasi seringkali disejajarkan dengan perusahaan swasta, akan tetapi prinsip dasar dari berdirinya koperasi sebenarnya berbeda dengan perusahaan swasta. Koperasi didirikan untuk memberikan manfaat untuk seluruh anggota dan masyarakat setempat tanpa merugikan mereka. Sebagai lembaga ekonomi, koperasi juga memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan. Namun, konteks keuntungan dalam koperasi bukanlah keuntungan seperti yang dimaksudkan perusahaan-perusahaan swasta. Keuntungan di dalam koperasi tercapai apabila anggotanya memperoleh keuntungan dari kemudahan yang diperolehnya selama menjadi anggota. Intinya, suatu koperasi akan dikatakan untung apabila berhasil meningkatkan kemakmuran perekonomian anggotanya.

1.        Pengertian dan Jati Diri Koperasi
Menurut Cooperative Identity Statement, International Cooperative Alliance (ICA) pada tahun 1995 menyebutkan bahwa pengertian koperasi adalah sebuah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan bersama ekonomi, sosial, dan kebutuhan dan aspirasi budaya melalui usaha bersama yang dimiliki dan dikendalikan secara demokratis. Sedangkan menurut Undang-Undang yang berlaku di negara kita sendiri, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dalam beroperasinya, koperasi didasarkan pada nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggung jawab sendiri, demokrasi, kesetaraan, keadilan dan solidaritas. Para anggota koperasi pun percaya pada nilai-nilai etis dari kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap orang lain. Selain itu, menurut International Cooperative Alliance (ICA), koperasi memiliki empat asas pokok, yakni keanggotaan sukarela, satu anggota memiliki satu suara, bunga atas modal terbatas, dan pembagian SHU sessuai dengan partisipasi transaksi anggota dengan koperasinya.
Dalam prakteknya, koperasi juga memiliki prinsip-prinsip yang dijadikan pedoman. Prinsip-prinsip tersebut adalah (1) keanggotaan sukarela dan terbuka, (2) Pengawasan secara demokratis oleh anggota, (3) Partisipasi ekonomi anggota, (4) Otonomi dan kemerdekaan, (5) Pendidikan, pelatihan, dan informasi, (6) Kerjasama antar koperasi dan (7) Kepedulian masyarakat.

2.        Perkembangan Koperasi di Indonesia
Koperasi pertama kali lahir pada tahun 1844 di Inggris. Kelahiran ini diawali oleh sebuah kondisi ekonomi yang dianggap sudah tidak dapat lagi diterima pada saat itu, yakni kapitalisme. Kapitalisme adalah sebuah sistem ekonomi yang bertumpu pada kapital, dimana kapital menjadi sebuah faktor penting bagi berjalannya perekonomian sebuah negara. Hal ini menyebabkan banyaknya perusahaan-perusahaan yang menggunakan mesin dalam proses produksi dan mulai meninggalkan manusia sebagai faktor produksi. Kejatuhan dari nilai manusia ini menyebabkan banyaknya buruh yang tidak sejahtera. Hal inilah yang mendorong munculnya pemikiran positif dari para buruh untuk melakukan kerjasama dalam pembelian barang-barang. Pembelian bersama yang terus mereka lakukan tak hanya memberikan mereka keuntungan dari segi biaya yang dikeluarkan lebih murah, tetapi mereka sadar bahwa kerjasama yang mereka lakukan merupakan salah satu cara praktis dalam melawan penindasan kaum kapitalis. Kerjasama ini terus berkembang sehingga timbul sebuah istilah cooperative atau koperasi.
Cikal bakal koperasi muncul di Indonesia pada tahun 1896, ketika Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri yang dinamai Bank Pertolongan Tabungan. Setelah itu, dengan bantuan De Wolffyan Westerrode, seorang asisten residen Belanda, Bank tersebut diganti menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian agar dapat semakin luas jangkauannya. Bank tersebut pun direncanakan untuk dijadikan koperasi. Namun sayangnya hal itu tidak dibolehkan oleh Belanda. Meski dilarang, gerakan koperasi ternyata secara perlahan menjamur di masyarakat. Dalam rangka mengantisipasinya, pemerintah Hindia Belanda pun mengeluarkan berbagai peraturan perundangan tentang perkoperasian yang cenderung mendiskriminasikan tataran hidup berkoperasi.
Mulai tahun 1908, ketika Budi Utomo lahir, gerakan ekonomi koperasi pun kembali dihidupkan, terlebih lagi dengan berdirinya Serikat Dagang Islam pada tahun 1927 dan Partai Nasional Indonesia pada tahun 1929 yang turut memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, Belanda kembali mematikan gerakan tersebut. Hingga akhirnya Jepang menduduki Indonesia dan mendirikan koperasi. Hal ini pun disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Namun sayangnya seiring berjalannya waktu, fungsi dari koperasi ini pun berubah menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Gerakan koperasi pun kembali hidup setelah diadakannya Kongres Koperasi pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Perkembangan Indonesia sendiri mengalami pasang surut dengan motif kegiatan usaha yang berbeda-beda tiap waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Koperasi pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan pinjam, selanjutnya koperasi cenderung pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi, dan kemudian kopeasi menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Seiring berjalannya waktu, kegiatan usaha koperasi pun cenderung memiliki beberapa jenis kegiatan usaha, atau yang sering disebut dengan Koperasi Serba Usaha. Hal tersebut pun masih terus berkembang hingga sekarang.

3.        Koperasi di Indonesia Dulu dan Sekarang; Pemahaman dan Kesalahpahaman
Dewasa ini, koperasi seringkali dianggap tengah mati suri oleh masyarakat Indonesia. Pergerakannya yang lamban dan juga kurangnya karya nyata dari koperasi di Indonesia menyebabkan koperasi kurang eksis di mata rakyat Indonesia. Padahal, saat masa kemerdekaan dahulu, koperasi mengalami perkembangan yang jauh lebih baik dibandingkan sekarang. Hal ini dikarenakan adanya dukungan dari pemerintah, terutama Moh. Hatta. Saat itu, koperasi dijelaskan sebagai gerakan ekonomi yang sesuai dengan UUD, yakni ekonomi atas azas kekeluargaan. Arus dukungan yang diberikan pemerintah pada saat itu sangat positif. Dimulai dengan pendaftaran koperasi-koperasi di seluruh Indonesia, yang pada saat itu menyentuh angka 2500 unit. Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah pada saat itu juga mendukung koperasi untuk lebih berkembang dan membantu pemulihan perekonomian nasional setelah penjajahan. Tak hanya pengembangan koperasi dari dalam, eksistensi koperasi yang bersifat eksternal pun juga dikembangkan, seperti halnya membangun hubungan baik antara Dewan Koperasi Indonesia dengan International Cooperative Alliance (ICA).
Secara kuantitatif koperasi dapat dikatakan terus bertumbuh, namun ternyata kualitas dari koperasi ternyata tidak begitu membanggakan. Pada umumnya, koperasi kurang memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan manajerial koperasi yang masih belum professional. Makadari itu, pelatihan dan pembinaan untuk unit-unit koperasi di Indonesia pun digencarkan. Hal ini bertujuan untuk meujudkan manajemen koperasi yang rasional dan efektif dalam mengembangkan kegiatan ekonomi para anggotanya. Pelatihan dan pembinaan untuk unit-unit koperasi di Indonesia pun digencarkan. Hal ini bertujuan untuk meujudkan manajemen koperasi yang rasional dan efektif dalam mengembangkan kegiatan ekonomi para anggotanya. Meski begitu, kualitas dari koperasi masih dapat dikatakan lamban untuk berkembang. Hal inilah yang kemudian menjadi masalah hingga sekarang.
Kurang baiknya kinerja koperasi selama ini dinilai sebagai akibat kesalahpahaman dan paradigma dalam pengembangan koperasi. Salah satu penyebab mengapa koperasi sulit dikembangkan di Indonesia adalah sebab selama ini pemerintah mengembangkan koperasi sebagai agen untuk menyalurkan program-program pemerintah kepada masyarakat, terutama untuk sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja, contohnya pertanian. Selain itu, pemerintah selama ini hanya melihat persoalan koperasi sebagai persoalan modal semata, sehingga kebijakan-kebijakan untuk mengembangkan koperasi hanya berputar pada program-program bantuan modal untuk koperasi. Pemerintah kurang peka dalam pencarian keuntungan dalam pengelolaan koperasi. Salah satu implementasi kesalahpahaman mengenai permodalan koperasi ini dapat dilihat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Koperasi, dimana disebutkan bahwa sumber modal koperasi dapat didapatkan dari modal penyertaan, yakni penyetoran modal pada koperasi berupa uang atau/barang yang dapat dinilai dengan uang yang disetorkan oleh non-anggota. Hal ini dapat berakibat pemodal besar dapat mendominasi koperasi.
Tak hanya mengenai permodalan, UU Koperasi baru juga menimbulkan banyak perdebatan di kalangan masyarakat. Contoh lainnya yakni mengenai peran Badan Pengawas. Fungsi Badan Pengawas kini lebih dominan, sebab pengurus diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Pengawas. Anggota koperasi hanya diposisikan sebagai obyek badan usaha sebab koperasi kini lebih mengedepankan materi daripada keterlibatan anggota dalam keberlangsugan koperasi. Hal ini dikhawatirkan dapat menghancurkan karakteristik organisasi koperasi. Budaya demokrasi pun juga dapat hilang karena peran Dewan Pengawas yang terlalu dominan.
Selain adanya salah kaprah dalam menanggapi kesurutan peran koperasi di perekonomian nasional seperti yang telah disebutkan di atas, adapula permasalahan lainnya yang kini tengah dihadapi koperasi. Salah satunya adalah adanya persepsi di masyarakat yang menganggap koperasi adalah stigma ekonomi marjinal, yang diperuntukkan untuk golongan masyarakat bawah. Hal ini menimbulkan keengganan bagi masyarakat yang mampu secara materi karena merasa gengsi untuk ikut terlibat dalam koperasi. Sehingga, koperasi dianggap sebagai kumpulan pelaku bisnis yang perlu dikasihani.
Beberapa hambatan lainnya yang dihadapi koperasi sehingga sulit untuk berkembang adalah kurangnya partisipasi anggota. Pada umumnya masyarakat kurang mengerti manfaat atas keterlibatan mereka di dalam kegiatan koperasi, sehingga mereka tidak menunjukkan partisipasinya baik secara kontribusi maupun insentif terhadap kegiatan koperasi. Hal ini dapat dikurangi dengan cara menambah pendidikan serta pelatihan untuk anggota koperasi sebagai bentuk pencerdasan mengenai manfaat berkoperasi. Rendahnya sosialisasi mengenai esensi kehadiran koperasi juga menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat untuk berkoperasi. Masyarakat hanya menganggap koperasi hanya mempunyai fungsi melayani tapi tidak mengerti peran penting koperasi dalam kehidupan sosialisasi masyarakat.
Permasalahan utama lainnya yang kerap kali menjadi sumber mengapa koperasi tidak dapat berkembang dengan baik di Indonesia adalah sumber daya manusia dan manjemennya. Banyak anggota, pengurus, pengelola maupun pengawas koperasi kurang dapat mendukung jalannya koperasi dengan baik. Hal ini menyebabkan koperasi kerap kali berjalan dengan tidak professional. Kini, seringkali pendirian koperasi didasarkan dari atas atau pemerintah bukan dari masyarakat. Sehingga pengelolaan koperasi pun menjadi kurang dapat dikontrol dengan ketat dari para anggotanya. Pengelola koperasi pun seringkali diambil bukan dari yang berpengalaman. Ketidak-profesionalan ini pun pada akhirnya menyebabkan manajemen koperasi tidak berjalan dengan baik. Seyogyanya, manajemen koperasi diarahkan pada orientasi stratejik dan diisi oleh masyarakat yang mampu menghimpun dan memobilisasi berbagai sumber daya yang diperlukan. Tingkat pendidikan yang rendah yang dimiliki oleh anggota dan pengurus koperasi dapat menyebabkan lemahnya manajemen koperasi.
Permasalahan lainnya adalah masih banyaknya koperasi yang tidak diberikan kebebasan dalam menjalankan setiap tindakannya. Seharusnya, koperasi dapat dengan leluasa memberikan pelayanan untuk masyarakat. Sebab, fungsi kopeasi sendiri adalah meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat dengan segala usaha yang dijalankannya. Tingkat birokrasi yang ribet dengan berbagai syarat yang sulit menyebabkan demokrasi ekonomi yang dimiliki koperasi kurang. Pelayanan yang diberikan koperasi pun tidak maksimal
Pemerintah yang terlalu ‘memanjakan’ koperasi salah satu alasan koperasi tidak berkembang di Indonesia. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui program-program yang dijalankan, terutama dalam hal permodalan. Pada umumnya, bantuan ini hanya diberikan oleh pemerintah secara Cuma-Cuma, sehingga salah satu prinsip koperasi, yaitu adanya partisipasi ekonomi dari anggota, tidak berjalan. Bantuan ini akan memanjakan koperasi sehingga koperasi akan bergantung pada pemerintah dan tidak mandiri. Terlebih lagi, hal ini dapat menjadi benalu sendiri bagi negara dalam hal pembiayaan.

4.        Saran untuk Mengembangkan Koperasi di Indonesia
Menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, koperasi merupakan suatu gerakan ekonomi yang paling cocok dengan Indonesia, yakni karena didasari azas kekeluarga. Namun ironisnya, koperasi sendiri justeru tidak berkembang dengan baik di Indonesia karena disebabkan berbagai permasalahan yang dihadapi. Makadari itu perlu adanya langkah-langkah stratejik untuk membangkitkan kembali semangat koperasi untuk membantu perekonomian nasional.
Permasahalan utama yang dihadapi koperasi adalah karena banyaknya kesalahpahaman yang muncul di masyarakat dan juga rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai koperasi. Dalam mengurangi berbagai permasalahan di atas, hal penting yang harus segera dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memperbanyak pelatihan dan pendidikan mengenai esensi kehadiran koperasi bagi masyarakat luas. Hal ini juga penting dalam meluruskan segala kesalahpahaman masyarakat mengenai koperasi. Selain itu, pelatihan ini juga penting untuk menyadarkan masyarakat mengenai arti penting kehadiran koperasi bagia perekonomian nasional. Dengan begitu, semangat koperasi pun dapat terus terjaga dan koperasi pun dapat terus berkembang di Indonesia.

Sunday, December 1, 2013

Another Miracle :)

Tiada malam lebih indah dari malam ini.
Mungkin ada , tapi yang kutau dan ku ingat sekarang adalah… Malam ini begitu indah.
Terimakasih Tuhan kau telah memberikan kembali kesempatan-Mu itu.
Kau sungguh baik, Kau sungguh pemurah
Hingga diri ini terkadang merasa malu untuk terus mendapat rahmat-Mu.

Rasa syukur terus-terusan kami panjatkan pada-Mu.
Janjipun kami ucapkan demi kebaikan-Mu untuk kami
Doa juga tak lupa kami terus panjatkan.
Kami hanya ingin ridho-Mu dan berkah-Mu.

Yaa Allah, Engkau Maha Tahu apa yang ada di dalam hati tiap-tiap hamba-Mu
Aku benar-benar kehabisan kata untuk menyampaikan
Betapa besarnya rasa syukurku pada-Mu.
Hanya tangisan syukur dan senyuman lah yang bisa ku lakukan sekarang.
Hanya dua hal itu yang dapat menjelaskan semuanya.
Betapa besarnya rasa syukurku pada-Mu